Layanan Unggulan Kami
Fokus jasa kami adalah Perhitungan Aktuaria atas Kewajiban Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 219, International Financial Reporting Standard (IFRS), maupun Financial Accounting Standard Board (FASB).
Dalam Kewajiban Imbalan Pasca Kerja, kami membantu perusahaan untuk mengevaluasi kewajiban perusahaan untuk membayar pensiun dan imbalan. Hasil evaluasi tersebut mencakup rekonsiliasi aktiva dan kewajiban yang diakui di neraca, rekonsiliasi yang menunjukkan mutasi nilai bersih kewajiban (aktiva) selama periode laporan, total beban yang diakui pada Laporan Laba Rugi, serta asumsi aktuarial yang digunakan.
Tim Kami
Tim Aktuaris kami didukung oleh profesional dengan pengalaman dalam bidang kesejahteraan karyawan, asuransi, dana pensiun dan didukung oleh prosedur quality control yang ketat, sehingga dapat melakukan perhitungan yang dapat diandalkan.
Latest News
Maecenas interdum lorem eleifend orci aliquam mollis aliquam non rhoncus magna suspendisse aliquet tincidunt enim.

Tortor Posuere Consequat Semper Viverra
Elementum eu facilisis sed odio morbi quis commodo odio aenean. In ante metus dictum…

Massa Sapien Faucibus Molestie Feugiat Malesuada
Nunc scelerisque viverra mauris in aliquam sem fringilla ut morbi. Amet mattis vulputate enim…

Accumsan Tortor Posuere Acutare Consequat
Lectus nulla at volutpat diam ut venenatis tellus in. Mi in nulla posuere sollicitudin…































